Sementara 19 kabupaten/kota tersebut di antaranya Kota Bengkulu, Bantul, Karawang, Bekasi, Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, Kota Tegal, Tanah Bumbu, Kotawaringin Timur, Sukamara, Sumbawa, Kota Bima, Kota Kupang, Banggai Kepulauan, Kota Tomohon, Tanah Datar dan Kota Gunungsitoli.
Wiku menyayangkan hal ini bisa terjadi. Dia meminta 19 kabupaten/kota segera mengevaluasi penerapan protokol kesehatan. Mengingat, perpindahan zona ke arah yaang lebih berisiko seharusnya dapat dihindari.
Masyarakat, Wiku memaparkan, harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Sementara pemerintah setempat menegakkan disiplin kepada masyarakat yang masih abai protokol kesehatan.
"Selain itu tingkatkan 3T bagi pemerintah daerah. Sehingga deteksi dini dapat dilakukan pada mereka yang positif dan kontak terdekatnya, serta pelayanan pasien dapat dilakukan lebih dini dan meningkatkan peluang untuk sembuh. Ingat penanganan Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama," tuturnya.