JAKARTA, iNews.id – Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli disebut sudah mengetahui akan ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zumi menerima informasi itu langsung dari petugas di KPK.
Fakta ini terungkap dalam kesaksian Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston di persidangan lanjutan kasus dugaan suap DPRD Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Cornelis menuturkan, Zumi mendapat telepon dari seseorang yang disebutnya dari koordinator unit koordinasi dan supervisi bidang pencegahan (korsupgah) KPK. Zumi lantas menelponnya dan memberitahukan informasi itu.
”Pak Zumi telepon, 'Pak Ketua, kemarin saya ditelepon korsupgah KPK yang mampir kemarin. (Korsupgah bilang) ' Pak Gubernur sampaikan bahwa akan ada OTT di DPRD Provinsi," ucap Cornelis dalam persidangan.
Menurut Cornelis, komunikasi lewat telepon itu terjadi pada Oktober 2016 atau setahun sebelum OTT di Jambi. Setelah menerima telepon ini, Zumi dan dirinya merasa khawatir dan takut. Apalagi di DPRD Jambi muncul permintaan “uang ketok” dari anggota Dewan ke Zumi terkait pengesahan APBD Jambi 2018.