Zumi Zola Disebut Terima Telepon dari KPK Akan Ada OTT di Jambi

Ilma De Sabrini
Persidangan terdakwa korupsi Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

"Saya takut sekali Pak Ketua,” kata Cornelis menirukan pernyataan Zumi saat itu. Cornelis lantas mengucapkan hal sama. “Saya juga takut sekali Pak Gubernur,” ujarnya.

Sejak muncul peringatan OTT itu, Cornelis mengaku dirinya dan Zumi berkomitmen tidak akan mengikuti keinginan anggota DPRD terkait uang ketok palu.

”Itu yang pertama sekali gubernur menelepon saya soal uang ketok palu 2017. Kejadian ini, telepon-teleponan pada 2016," ujar Cornelis

Zumi Zola didakwa memberikan suap Rp16,4 miliar ke 53 anggota DPRD provinsi Jambi periode 2014-2019 agar mereka menyetujui Raperda APBD TA 2017 menjadi Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi TA 2017.

Uang pelicin itu juga agar DPRD menyetujui Raperda APBD TA 2018 menjadi Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 yang dikenal dengan kode 'uang ketok'.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi yang juga Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola (kiri), menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9/2018). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja). 

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Detik-Detik KPK Sita Uang Rp665 Juta saat OTT Rektor Unsoed, Disimpan dalam Amplop

1 hari lalu

Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Sikap Alumni Unsoed

1 hari lalu

KPK Jamin Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Bermasalah Bisa Kuliah, Tak Diproses Hukum

1 hari lalu

KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal