Zumi Zola Disebut Terima Telepon dari KPK Akan Ada OTT di Jambi

Ilma De Sabrini
Persidangan terdakwa korupsi Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id – Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli disebut sudah mengetahui akan ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zumi menerima informasi itu langsung dari petugas di KPK.

Fakta ini terungkap dalam kesaksian Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston di persidangan lanjutan kasus dugaan suap DPRD Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Cornelis menuturkan, Zumi mendapat telepon dari seseorang yang disebutnya dari koordinator unit koordinasi dan supervisi bidang pencegahan (korsupgah) KPK. Zumi lantas menelponnya dan memberitahukan informasi itu.

”Pak Zumi telepon, 'Pak Ketua, kemarin saya ditelepon korsupgah KPK yang mampir kemarin. (Korsupgah bilang) ' Pak Gubernur sampaikan bahwa akan ada OTT di DPRD Provinsi," ucap Cornelis dalam persidangan.

Menurut Cornelis, komunikasi lewat telepon itu terjadi pada Oktober 2016 atau setahun sebelum OTT di Jambi. Setelah menerima telepon ini, Zumi dan dirinya merasa khawatir dan takut. Apalagi di DPRD Jambi muncul permintaan “uang ketok” dari anggota Dewan ke Zumi terkait pengesahan APBD Jambi 2018.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
5 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
5 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Buletin
13 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal