Antispasi Limbah Baterai Kendaraan Listrik, Kedaruratan Pengelolaan B3 Jadi Perhatian

Dani M Dahwilani
Memasuki era elektrifikasi kendaraan baterai menjadi komponen utama dan menjadi salah satu penyumbang lembah B3 terbesar. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) menjadi perhatian semua pihak. Salah satu sektor yang menyumbang limbah B3 terbanyak adalah otomotif.  

Banyak sisa komponen otomotif dikategorikan sebagai limbah B3, antara lain baterai (accu), lampu, oli bekas, e-waste (sistem elektronik). Terlebih, saat ini memasuki era elektrifikasi kendaraan baterai menjadi komponen utama dan menjadi salah satu penyumbang lembah B3 terbesar.

Sebagai gambaran, berdasarkan laporan Global E-Waste, secara statistik Asia menghasilkan volume limbah elektronik terbesar pada 2019 (24,9 Mt), diikuti Amerika (13,1 Mt), Eropa (12 Mt), kemudian Afrika dan Oseania masing-masing menghasilkan 2,9 Mt dan 0,7 Mt.

Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan nonB3 (PLTTDLB3), Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK ) menyatakan diperlukan penerapan sistem tanggap darurat dalam pengelolaan limbah B3.

"Ini pentingnya Program Kedaruratan Pengelolaan B3 dan atau Limbah B3 skala provinsi. Diharapkan melalui upaya ini diperoleh hasil analisis risiko yang selanjutnya dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Program Kedaruratan Pengelolaan B3," ujar Haneda Sri Mulyanto dari Direktorat PLTTDLB3 KLHK dalam workshop dilansir Senin (5/9/2022).

Dalam menangani masalah ini, Direktorat PLTTDLB3, Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK berkolaborasi dengan Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI) menggelar workshop kedaruratan pengelolaan B3 dan limbah B3 di empat provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Provinsi Kalimantan Timur. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

Nasional
9 hari lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Mobil
10 hari lalu

Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai

Mobil
10 hari lalu

5 Fakta Insentif Mobil Listrik, Nomor 3 Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal