Bahlil Keukeuh Wajibkan Campuran Etanol 10% di BBM

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia keukeuh akan mewajibkan penerapan bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) untuk BBM. (Foto: Pertamina)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia keukeuh akan mewajibkan penerapan bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) untuk bahan bakar minyak (BBM). Pembahasan tersebut sudah masuk dalam tahap rapat terbatas (ratas).

Padahal, sebelumnya sejumlah SPBU swasta membatalkan pemesanan BBM ke Pertamina karena mengandung etanol 3 persen. Mereka ingin bensin yang dibeli dalam kondisi murni tidak ada campuran zat lain. 

Namun, Bahlil tetap dalam kebijkannya. Mereka bahkan sedang menyusun peta jalan. Pencampuran ini bagian dari upaya mendorong emisi gas buang yang dihasilkan lewat pembakaran bahan bakar.

"Kalau itu (E10), kita kan baru ratas. Setelah ratas baru kita membuat peta jalannya. Peta jalannya lagi dibuat ya," ujar Bahlil saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Bahlil menyebut pencampuran etanol 10 persen ini serupa dengan mandatori program biodisel, yang mana pencampuran minyak sawit untuk BBM berjenis solar. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
26 menit lalu

Bahlil Buka Suara soal Kopdes Kelola Tambang: Harus Memenuhi Syarat

1 jam lalu

Bahlil Buka Peluang Turunkan Harga Pertamax Cs: Kita Sudah Minta ke Badan Usaha

3 hari lalu

Prabowo Minta Penerapan E20 Dipercepat: India-Brasil Bisa, Masa Indonesia Tidak Bisa?

4 hari lalu

Siap-Siap! Proyek Blok Masela bakal Serap 12.000 Tenaga Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal