Bahlil Keukeuh Wajibkan Campuran Etanol 10% di BBM

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia keukeuh akan mewajibkan penerapan bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) untuk BBM. (Foto: Pertamina)

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menambahkan implementasi E10 nantinya dapat melibatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam distribusi produk. Namun, pemerintah tidak akan membatasi tingkat pencampuran yang dilakukan.

"Untuk SPBU, itu nanti diserahkan kepada SPBU apakah mereka akan melaksanakan E10 atau lebih dari 10 persen, ya silakan saja. Pengaturan aditif dan hal teknis lainnya diserahkan pada badan usaha," katanya.

Dia menilai, kebijakan ini masih memerlukan peran pelaku usaha dalam mewujudkan mandatori bioetanol ini, terutama dalam penyediaan bahan baku. Mengingat kebutuhan etanol akan melonjak jika dijadikan sebagai salah satu sumber campuran BBM.

"Dalam biodiesel B40, keterlibatan swasta itu adalah penyediaan FAME. Nanti dalam etanol, tentu keterlibatan swasta dalam penyediaan etanolnya sendiri," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kuota Elpiji Subsidi Ditambah 350.000 Ton, Bahlil: Nggak Tambah Anggaran

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Ungkap Kuota LPG Subsidi Ditambah 350.000 Ton, Antisipasi Lonjakan saat Nataru

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Istana, Bahas Subsidi LPG

Nasional
3 hari lalu

Bahlil Soal Isi Pertemuan dengan Purbaya: Bahas Subsidi LPG hingga Stok BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal