Bahlil Keukeuh Wajibkan Campuran Etanol 10% di BBM

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia keukeuh akan mewajibkan penerapan bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) untuk BBM. (Foto: Pertamina)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia keukeuh akan mewajibkan penerapan bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) untuk bahan bakar minyak (BBM). Pembahasan tersebut sudah masuk dalam tahap rapat terbatas (ratas).

Padahal, sebelumnya sejumlah SPBU swasta membatalkan pemesanan BBM ke Pertamina karena mengandung etanol 3 persen. Mereka ingin bensin yang dibeli dalam kondisi murni tidak ada campuran zat lain. 

Namun, Bahlil tetap dalam kebijkannya. Mereka bahkan sedang menyusun peta jalan. Pencampuran ini bagian dari upaya mendorong emisi gas buang yang dihasilkan lewat pembakaran bahan bakar.

"Kalau itu (E10), kita kan baru ratas. Setelah ratas baru kita membuat peta jalannya. Peta jalannya lagi dibuat ya," ujar Bahlil saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Bahlil menyebut pencampuran etanol 10 persen ini serupa dengan mandatori program biodisel, yang mana pencampuran minyak sawit untuk BBM berjenis solar. 

Tujuan dari pencampuran BBM ini tidak sekadar menurunkan emisi gas buang, namun sekaligus sebagai upaya menekan ketergantungan impor BBM.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Bahlil: Insya Allah Selamanya

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Bahas Kerja Sama Energi dengan Rusia?

Nasional
2 hari lalu

RI Tawarkan Kerja Sama Pengembangan Kilang hingga Perdagangan Minyak ke Rusia

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Bertemu Menteri Energi Rusia, Jajaki Kerja Sama Pasokan BBM hingga LPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal