JAKARTA, iNews.id - Cara meredam knalpong racing agar tidak berisik kerap dilakukan para biker. Ini dilakukan agar suara yang dikeluarkan knalpot racing terdengar lebih adem sehingga tidak kena tilang polisi dan omelan warga sekitar.
Knalpot merupakan piranti yang menjadi tempat keluarnya gas buang dari hasil pembakaran menuju udara bebas. Memakai knalpot racing bisa mendongkrak performa mesin. Namun, banyak yang tidak suka karena suara knalpot racing terlalu bising hingga memekakkan telinga.
Penggunaan knalpot sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 285.
"Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."
Lalu, bagaimana cara meredam knalpong racing agar suaranya lebih sopan dan tidak kena omelan warga.
Pakai peredam
Menggunakan peredam setidaknya bisa mengurangi kebisingan suara knalpot. Ini menjadi cara paling instan guna meredam kebisingan.
Bagaimana cara pemasangannya mudah? Masukkan peredam ke dalam pipa knalpot. Meskipun alat peredam ini tidak menurunkan kebisingan suara knalpot secara maksimal, namun cara ini bisa meminimalkan suara bising.