Kendaraan Baru Pakai Pelat Nomor Putih mulai Juni 2022, Bagaimana Nasib Mobil Lama?

Tangguh Yudha
Pada tahap pertama pelat nomor putih hanya digunakan untuk kendaraan baru dan yang memperpanjang STNK lima tahunan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan melakukan perubahan pelat nomor kendaraan dari warna hitam menjadi putih mulai Juni 2022. Perubahan tersebut berlaku secara khusus untuk kendaraan pribadi.

Bagaimana dengan mobil dan motor lama yang masih berpelat hitam? Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan untuk tahap awal penerapan, tidak semua kendaraan diharuskan mengganti pelat nomor hitam menjadi putih.

Pada tahap pertama pelat nomor putih hanya digunakan untuk kendaraan baru dan yang memperpanjang STNK lima tahunan. Masyarakat tidak perlu khawatir dikenakan biaya tambahan untuk penggantian pelat nomor putih karena semua didapat gratis.

Dia menerangkan alasan perubahan warna pelat nomor salah satunya untuk mendukung tilang elektronik. "Agar penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat berjalan lebih efektif," kata Ramadhan dikutip dari pernyataan resminya, Jumat (27/5/2022).

"Alasannya pelat dasar putih tulisan hitam gampang terbaca oleh kamera sehingga minim kekeliruan, sehingga membuat lebih efektif penerapan ETLE tersebut," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
3 hari lalu

Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE

Megapolitan
4 hari lalu

Banyak Disalahgunakan, Pelat Diplomatik dan TNI-Polri Jadi Target Operasi Zebra Jaya

Mobil
2 bulan lalu

Viral Wagub Aceh Hentikan Truk Berpelat Nomor Daerah Lain, Dikira Nilang Ternyata Kasih Uang Makan

Mobil
6 bulan lalu

Heboh Ada Pelat Nomor Berwarna Hijau di Indonesia, Ternyata Hanya Berlaku di Daerah Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal