Alasan Pelat Nomor Kendaraan Pribadi Diganti dari Warna Hitam Jadi Putih

Tangguh Yudha
Alasan perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi dari hitam menjadi putih salah satunya untuk tilang elektronik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Perubahan pelat nomor kendaraan dari hitam ke putih akan mulai diterapkan mulai Juni 2022. Perubahan itu berlaku secara khusus untuk kendaraan pribadi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasan perubahan warna pelat nomor salah satunya untuk mendukung tilang elektronik.

"Agar penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat berjalan lebih efektif," kata Ramadhan dikutip dari pernyataan resminya, Jumat (27/5/2022).

"Alasannya pelat dasar putih tulisan hitam gampang terbaca oleh kamera sehingga minim kekeliruan, sehingga membuat lebih efektif penerapan ETLE tersebut," katanya.

Ramadhan menjelaskan untuk tahap awal penerapan, tidak semua kendaraan diharuskan mengganti pelat nomor hitam menjadi putih.

Pada tahap awal ini pelat nomor putih hanya digunakan untuk kendaraan baru dan yang baru memperpanjang STNK lima tahunan.

Masyarakat tidak perlu khawatir dikenakan biaya tambahan untuk penggantian pelat nomor putih karena semua bisa didapat secara gratis.

Adapun perubahan pelat nomor, berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pelat nomor kendaraan sudah dipastikan berubah warna.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
2 hari lalu

Viral Wagub Aceh Hentikan Truk Berpelat Nomor Daerah Lain, Dikira Nilang Ternyata Kasih Uang Makan

Mobil
4 bulan lalu

Heboh Ada Pelat Nomor Berwarna Hijau di Indonesia, Ternyata Hanya Berlaku di Daerah Ini

Mobil
5 bulan lalu

Ramai Pengendara Copot Pelat Nomor Belakang Hindari Tilang Elektronik, Denda Rp500 Ribu Menanti

Buletin
6 bulan lalu

Bantah Tunggak Pajak Mobil, Dedi Mulyadi Sebut Lexus LX600 Bukan Atas Namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal