Malaysia Terapkan Pelat Nomor Kendaraan Unik

Riyandy Aristyo
Warga Malaysia bisa menyesuaikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan namanya atau nama wilayah, seperti Selangor 1. (Foto: Paultan)

KUALA LMPUR, iNews.id - Memiliki pelat nomor kendaraan unik sesuai dengan keinginan si pemilik, sudah berlaku di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, untuk mendapatkannya pemilik kendaraan harus berani mengeluarkan biaya ekstra.

Dilansir dari Paultan, Kamis (7/6/2018) pelat nomor dengan seri angka dan huruf unik ini akan segera berlaku di Malaysia. Warga Malaysia bisa menyesuaikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan namanya.

Contohnya, jika telah lama tinggal di Selangor dan ingin memiliki kenangan, mereka bisa menggunakan pelat nomor Selangor 1, atau bisa menggunakan namanya sendiri.

Namun, untuk mendapatkan pelat nomor unik ini harus melalui lelang. Siapa yang memenangkan lelang, maka dia yang bisa mendapatkan pelat nomor sesuai keinginannya.

Pelat nomor tersebut rencananya akan diberlakukan pada September atau Oktober 2018 mendatang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
23 hari lalu

Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE

Mobil
2 bulan lalu

Viral Wagub Aceh Hentikan Truk Berpelat Nomor Daerah Lain, Dikira Nilang Ternyata Kasih Uang Makan

Mobil
7 bulan lalu

Heboh Ada Pelat Nomor Berwarna Hijau di Indonesia, Ternyata Hanya Berlaku di Daerah Ini

Mobil
7 bulan lalu

Ramai Pengendara Copot Pelat Nomor Belakang Hindari Tilang Elektronik, Denda Rp500 Ribu Menanti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal