Mengenal Kode Pelat Nomor Kendaraan Seluruh Indonesia dari A sampai Z, Ada yang 2 Huruf

Dani M Dahwilani
Pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menjadi identitas resmi yang wajib dimiliki setiap kendaraan. (Foto: Ilustrasi/AI)

JAKARTA, iNews.idPelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menjadi identitas yang wajib dimiliki setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya. Selain sebagai tanda pengenal, kombinasi huruf dan angka pada pelat nomor juga menyimpan informasi mengenai asal wilayah registrasi hingga jenis kendaraan.

Sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, TNKB memuat Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang terdiri atas kode wilayah, nomor registrasi, dan seri huruf. Setiap bagian memiliki fungsi berbeda sehingga memudahkan identifikasi kendaraan oleh pihak berwenang.

Fungsi Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor bukan sekadar aksesori kendaraan. Ada beberapa fungsi penting yang dimilikinya, antara lain:

- Sebagai identitas resmi setiap kendaraan.

- Memudahkan identifikasi kendaraan berdasarkan wilayah registrasi.

- Menjadi acuan pemantauan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

- Menunjukkan bahwa kendaraan telah terdaftar secara legal dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara huruf yang berada di bagian paling depan menunjukkan wilayah registrasi kendaraan, sedangkan huruf di bagian belakang menjadi penanda seri atau golongan kendaraan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
27 hari lalu

Polisi Lanjut Usut Dugaan Pelat Nomor Palsu di Kasus Sopir Alphard Vs Satpam Bundaran HI

27 hari lalu

Polda Metro Bidik Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor, Hunting System Kembali Diaktifkan

28 hari lalu

Bela Satpam, Pramono Singgung Pelat Nomor Palsu Alphard Penerobos Lampu Penyeberangan di Bundaran HI

5 bulan lalu

Pengemudi di Negara Ini Terancam Pidana Gara-Gara Bingkai Pelat Nomor, Aturan Digugat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal