JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memanggil Michelin terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Pemerintah meminta penjelasan dari perusahaan ban tersebut mengenai kondisi mereka saat ini.
Dalam pertemuan tersebut, perusahaan menyampaikan kepada Kemenperin mengenai kondisi saat ini yang sedang mengalami penurunan permintaan. Hal tersebut memaksa perusahaan melakukan efisiensi dengan terpaksa melakukan pengurangan pekerja.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan perusahaan ban tersebut bukan hanya memproduksi untuk dalam negeri tapi juga ekspor. Dia meminta perusahaan ban tersebut dalam melakukan pengurangan pekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kami telah meminta klarifikasi kepada perusahaan mengenai isu PHK ini. Kami sampaikan bahwa setiap proses penyesuaian tenaga kerja harus mematuhi ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi," ujar Febri dalam laman resmi Kemenperin dilansir, Senin (3/11/2025).
Kemenperin menegaskan industri ban nasional memiliki peran penting dalam ekosistem otomotif, transportasi, dan manufaktur Indonesia. Menurut Febri, penguatan pada sektor ini menjadi bagian dari prioritas kebijakan industri nasional.
"Kami memahami adanya tekanan pasar global yang memengaruhi sejumlah segmen industri, termasuk industri ban. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong efisiensi dan inovasi, serta memastikan keberlanjutan investasi di Indonesia," katanya.