Michelin Lakukan PHK Massal di Indonesia, Kemenperin Turun Tangan

Muhamad Fadli Ramadan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memanggil Michelin terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.  (Foto: Michelin)

"Kami memahami adanya tekanan pasar global yang memengaruhi sejumlah segmen industri, termasuk industri ban. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong efisiensi dan inovasi, serta memastikan keberlanjutan investasi di Indonesia," katanya.

Febri menegaskan Kemenperin akan terus mengawal perkembangan atas kasus tersebut. Dia meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi mengenai masalah tersebut hingga keluar pernyataan resmi dari perusahaan atau Kemenperin.

"Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi sebelum proses verifikasi selesai. Kemenperin akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah memperoleh data resmi dan lengkap dari pihak terkait," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
24 hari lalu

Gaikindo Minta Insentif Tak Hanya untuk Mobil Listrik, Bensin dan Hybrid juga Diberikan

3 bulan lalu

MNC University Gandeng BPSDMI, Perkuat SDM Industri di Era Digital den Vokasi

3 bulan lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

3 bulan lalu

Tanpa Insentif, Data Menunjukkan Pasar Motor Listrik di Indonesia Ambruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal