Mudik Lebaran Pakai Helm Full Face atau Half Face? Ini yang Dianjurkan

Dani M Dahwilani
Masih banyak yang bingung untuk perjalanan jauh mudik Lebaran sebaiknya memakai helm half face atau full face (tertutup)? (Foto: iNews.id)

"Jika terjadi kecelakaan risiko cedera bisa diminimalkan. Bila pakai helm half face kepala akan terlindungi, tapi wajah dan dagu tidak terlindungi. Jika jatuh bisa robek," kata Agus.

Penggunaan helm sendiri diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat (8). Tidak sembarang helm boleh digunakan tapi harus berstandar SNI. 

"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)," bunyi pasal ersebut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU 4 Kali Lipat Dibanding 2025

Motor
8 hari lalu

Motor Habis Dipakai Mudik, Ini 5 Komponen Penting Wajib Diperiksa

Nasional
8 hari lalu

Kemenhub Catat Mobilitas Masyarakat Tembus 147,5 Juta Orang selama Lebaran 2026

Nasional
12 hari lalu

Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Catat Lonjakan Arus Mudik-Balik Dibanding Tahun Lalu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal