Para Importir Ban Kesulitan, PO Bus dan Truk Logistik Terancam Alami Kelangkaan Pasokan Ban 

Ismet Humaedi
Asosiasi Pengusaha dan Importir Ban Indonesia (Aspibi) mendesak Pemerintah memberikan kepastian penerbitan neraca komoditas yang berkaitan dengan importasi barang sesuai PP Nomor 28 Tahun 2021. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id- Ban untuk truk dan bus radial terancam akan sulit didapatkan di pasaran. Ini lantaran masalah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 penyelenggaraan bidang perindustrian yang tak kunjung selesai.

Padahal, Perusahaan Otobus (PO) dan bisnis logistik di Indonesia saat ini kian menjamur dan sangat diminati pasar Indonesia. PO bus dengan berbagai armada mewahnya masih membutuhkan pasokan ban impor, begitu juga dengan bisnis logistik yang menggunakan truk dengan jam kerja tinggi.

Asosiasi Pengusaha dan Importir Ban Indonesia (Aspibi) mendesak Pemerintah memberikan kepastian penerbitan neraca komoditas yang berkaitan dengan importasi barang sesuai PP tersebut.

Tak hanya ban import jenis radial untuk truk dan bus, ban offroad radial yang biasa digunakan untuk truk pertambangan juga akan sulit didapatkan. Dua jenis ban tersebut sejauh ini belum mampu diproduksi di dalam negeri.

Penerbitan itu berkaitan dengan kepastian pemberlakuan neraca komoditas (NK) bagi komoditas ban jenis tertentu yang tidak diproduksi di dalam negeri dan digunakan untuk mendukung industri pertambangan, transportasi dan logistik.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Aksesoris
6 tahun lalu

Penelitian: Ban Sumber Polusi Mikroplastik Terbesar Bisa Lemahkan Kekebalan Tubuh

Bisnis
6 tahun lalu

Pemerintah Siapkan Aturan Ban Vulkanisir Wajib SNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal