SINGAPURA, iNews.id - Badan penelitian ilmiah mengungkapkan keausan ban menjadi sumber polusi mikroplastik yang membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Isu ini menyeruak dan menjadi pengawasan anggota parlemen di Uni Eropa (UE).
Dilansir dari Reuters, Kamis (23/4/2020), isu tersebut telah membuat industri ban senilai 180 miliar dolar AS per tahun atau sekitar Rp2.785 triliun melawan balik.
Menurut anggota parlemen dan LobbyFacts.eu, sebuah situs web yang melacak data lobi UE, perusahaan-perusahaan telah meningkatkan lobi dengan anggota parlemen Uni Eropa terkait peraturan yang lebih ketat tentang keausan ban.
Mereka juga dengan cepat melawan studi ilmiah tentang ban dan polusi mikroplastik dengan mengatakan partikel ban tidak menimbulkan risiko signifikan bagi manusia dan lingkungan.
Cardno ChemRisk, sebuah lembaga konsultan berbasis di AS dilaporkan telah bekerja sama dengan perusahaan terkait menghadapi litigasi paparan bahan kimia.