Permudah Administrasi Kendaraan Listrik, Polisi Siapkan Regulasi Elektronik

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi mobil listrik. (Foto: Istimewa)

“Kebijakan pemerintah sudah diubah termasuk yang terbaru konversi listrik. BPKB ada chip didalamnya, fungsinya mempermudah administrasi salah satunya mutasi lebih cepat prosesnya,” ujarnya.

Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan saat ini pihaknya tengah merancang e-Faktur agar kendaraan bermotor yang masuk ke Indonesia langsung terdaftar. Selain itu, e-Faktur akan mengetahui sudah sampai mana proses penerbitan STNK dan BPKB.

“Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa. Saat ini yang kami kedepankan konversi 0 (nol), tapi kendalanya pengadaan material dan Polri ditargetkan PNBP,” ucapnya.

Kepolisian memang sedang berencana untuk memerbitkan BPKB elektronik. Dilaporkan bentuknya akan lebih kecil atau menyerupai paspor.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Mobil
4 hari lalu

10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2025, Penjualan Tembus Total 13.935 Unit!

Internasional
9 hari lalu

Malaysia Luncurkan Mobil Listrik Pertama Buatan Dalam Negeri Bulan Ini

Mobil
10 hari lalu

Apakah Pajak Mobil Hybrid Lebih Mahal daripada Mobil Listrik? Ini Penjelasannya

Mobil
10 hari lalu

Insentif Mobil Listrik Berakhir 2026, Dealer Diserbu Pembeli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal