Polisi Akan Gunakan Drone Kejar Pelanggar Lalu Lintas

Muhamad Fadli Ramadan
Kepolisian akan menerapkan Electronic Traffic Law Enfironcement (ETLE) atau tilang elektronik menggunakan drone bagi pelanggar lalu lintas.  (Foto: Reuters/Engadget)

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian akan menerapkan Electronic Traffic Law Enfironcement (ETLE) atau tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas. Setelah ETLE statis dan ETLE Mobile, polisi akan menggunakan ETLE Drone yang bisa merekam pelanggar dari udara.

Pengembangan ETLE Drone dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng yang uji cobanya dilakukan di Exit Tol Tingkir wilayah hukum Polres Salatiga. Ini membuat pandangan kamera lebih besar dan pelanggar lalu lintas bisa terlihat lebih jelas.

Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Iptu Doohan Octa Prasetya mengatakan, Ditlantas Polda Jateng akan menerapkan ETLE Drone di 35 Polres . Ini akan melengkapi ETLE statis dan mobile yang sudah dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng.

“ETLE Drone bisa menjangkau lebih luas pelanggaran yang ada di wilayah Salatiga, khususnya di lokasi yang padat lalu lintas,” ujar Doohan dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (17/1/2023).

Dalam uji coba, Ditlantas Polda Jateng bekerja sama dengan Asosiasi Drone Indonesia menerbangkan pesawat nirawak tersebut. Saat ini, sudah ada tiga personel yang sudah tersertifikasi menerbangkan drone dalam penerapan ETLE Drone.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Korlantas Polri Mulai Operasikan 40 ETLE Mobile Handheld di Jakarta 

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro: Tilang ETLE Tetap Berlaku di Libur Nataru

Nasional
2 bulan lalu

Kawal Nataru, ETLE Drone Jadi Andalan Korlantas Polri Pantau Kemacetan

Motor
3 bulan lalu

Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal