Polisi Akan Gunakan Drone Kejar Pelanggar Lalu Lintas

Muhamad Fadli Ramadan
Kepolisian akan menerapkan Electronic Traffic Law Enfironcement (ETLE) atau tilang elektronik menggunakan drone bagi pelanggar lalu lintas.  (Foto: Reuters/Engadget)

“(Sudah) ada tiga personel yang tersertifikasi dan akan berkembang sedemikian rupa. Ini akan dikembangkan seluruh Polres di Polda Jawa Tengah,” kata Doohan.

Dia menjelaskan mekanisme ETLE drone sama dengan ETLE statis maupun mobile. Namun, dapat melihat pelanggar yang tidak terlihat ETLE statis. Selain untuk menindak pelanggar lalu lintas, ETLE drone juga digunakan untuk memantau kondisi arus lalu lintas. 

Namun, apabila ada pelanggaran di jalan bisa ditindak dan langsung di foto melalui drone untuk diverifikasi. “Dari uji coba sekitar 20 menit, kita bisa mendapatkan banyak pelanggar lalu lintas yang kasat mata, seperti tidak memakai helm dan sabuk keselamatan. ETLE Drone saat ini masih dalam pengembangan,” ujar Doohan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
21 hari lalu

Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE

Nasional
1 bulan lalu

Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar

Aksesoris
2 bulan lalu

Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE

Nasional
4 bulan lalu

Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar: 14 Kena Tilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal