Polisi Akan Gunakan Drone Kejar Pelanggar Lalu Lintas

Muhamad Fadli Ramadan
Kepolisian akan menerapkan Electronic Traffic Law Enfironcement (ETLE) atau tilang elektronik menggunakan drone bagi pelanggar lalu lintas.  (Foto: Reuters/Engadget)

“(Sudah) ada tiga personel yang tersertifikasi dan akan berkembang sedemikian rupa. Ini akan dikembangkan seluruh Polres di Polda Jawa Tengah,” kata Doohan.

Dia menjelaskan mekanisme ETLE drone sama dengan ETLE statis maupun mobile. Namun, dapat melihat pelanggar yang tidak terlihat ETLE statis. Selain untuk menindak pelanggar lalu lintas, ETLE drone juga digunakan untuk memantau kondisi arus lalu lintas. 

Namun, apabila ada pelanggaran di jalan bisa ditindak dan langsung di foto melalui drone untuk diverifikasi. “Dari uji coba sekitar 20 menit, kita bisa mendapatkan banyak pelanggar lalu lintas yang kasat mata, seperti tidak memakai helm dan sabuk keselamatan. ETLE Drone saat ini masih dalam pengembangan,” ujar Doohan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

ETLE Makin Ketat, Kenali Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Kena Tilang

22 hari lalu

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

2 bulan lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Targetkan Pelanggaran Pelat Nomor

2 bulan lalu

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik lewat ETLE Drone dan SIM Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal