JAKARTA, iNews.id - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memutuskan melarang mobil listrik merek lain menggunakan charging station milik mereka per Agustus 2024. Apakah ini menjadi strategi mereka melawan serbuan mobil listrik China?
Seperti diketahui, Hyundai menjadi salah satu produsen yang banyak membangun charging station di sejumlah fasilitas umum. Ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna mobl listrik dalam mengisi daya kendaraan.
Hyundai Indonesia saat ini memiliki sekitar 200 unit charging station di Indonesia. Produsen asal Korea Selatan itu berencana menambah 400 unit charging station dengan menggandeng mitra lokal.
Chief Operating Officer (COO) PT HMID Fransiscus Soerjopranoto mengatakan Hyundai menerapkan kebijakan charging station secara eksklusif demi memprioritaskan konsumen-konsumen mobil listrik Hyundai.
"Kebetulan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM mewajibkan kita membuat infrastruktur khusus brand sendiri. Itu yang pertama," kata Frans kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).
"Yang kedua, Hyundai sudah jualan mobil listrik lebih dari 10.000, sekarang 11.000. Jadi apa salahnya kalau sekarang kita memberikan prioritas ke konsumen-konsumen Hyundai," ujarnya.
Frans menegaskan pihaknya tak masalah jika ada pihak yang menilai kebijakan itu diterapkan demi keunggulan kompetitif (competitive advantage) brand Hyundai di Indonesia. Dia menilai konsumen tetap yang paling utama agar tidak mengalami antrean panjang saat ingin mengisi daya.