Tak Ada Tilang Manual, Jangan Coba Langgar Lalu Lintas Mobil Polisi Dipasang CCTV

Muhamad Fadli Ramadan
Kamera CCTV terpasang pada bagian atap mobil patroli yang akan berkeliling di area tidak terjangkau kamera ETLE statis. (Foto: Instagram TMC Polda Metro)

Namun, khusus pelanggaran yang belum masuk dalam sistem AI ETLE Mobile, petugas yang berada dalam kendaraan tersebut dapat memasukannya secara manual.

“Jadi nanti ada petugas kami yang memilah secara manual jika pelanggaran belum masuk dalam sistem AI. Tapi untuk lawan arus, bonceng tiga, lalu juga pelanggaran tidak menyalakan lampu utama bagi sepeda motor,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya untuk tak lagi melakukan tilang manual. Sebagai gantinya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan memaksimalkan ETLE yang sudah terpasang di seluruh Polda di Indonesia.

Arahan dari Kapolri membuat polisi hanya bisa memberikan imbauan dan nasihat kepada pengendara jika melihat adanya pelanggaran. Namun, jika polisi tersebut memiliki ETLE mobile hend held maka bisa melakukan tindak tilang dengan cara merekam pelanggar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Tak Tilang Para Pelaku Balap Liar, Ini Alasannya

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Tak Tilang Pengemudi Audi yang Terobos Tol JORR, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Hari Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal