10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Daerahmu?

Wikku D Nugroho
Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Provinsi yang gelar pemutihanpajak kendaraan perlu diketahui banyak orang. Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib untuk membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. 

Untuk membayar pajak kendaraan, masyarakat dapat melakukannya melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB. Program ini merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk menghapus denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya sesuai dengan tempo yang ditetapkan. 

Lantas, mana saja provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan? Berikut iNews.id akan berikan informasinya dilansir dari berbagai sumber, Rabu (2/10/2024). 

Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

1. Bali

Pemerintah Provinsi Bali jadi salah satu provinsi di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak kendaraan yang dimulai pada 14 Agustus hingga 30 September 2024. 

Berikut ini daftar keringanan pajak kendaraan di Bali yang dilansir dari unggahan Instagram @bapendapemprovbali: 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
6 hari lalu

Jangan Anggap Sepele, Ini Risiko jika Mutasi Kendaraan Tak Segera Dilakukan

7 hari lalu

Pindah Domisili, Ini Syarat dan Cara Mutasi Kendaraan

2 bulan lalu

Cara Mengetahui Pajak Progresif Kendaraan, Begini Hitungannya

2 bulan lalu

Punya Kendaraan Lebih dari Satu, Segini Pajak Progresif Motor dan Mobil 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal