Apes, Pengemudi Mobil Mewah Ini Kena Tilang 2 Kali di Tempat Sama dalam Sehari

Bertold Ananda
Siapa sangka si pengemudi sedan Lexus tersebut menyerahkan surat keterangan tilang terkait pelanggaran batas kecepatan kendaraan dari polisi yang sama. (Fot: Facebook/Carscoops)

Sebelumnya sang pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan 158 km/jam di tempat yang sama. Ini membuat sang polisi bingung.

Pengendara tidak menjadikan penilangan sebelumnya sebagai pelajaran tetapi mengulangi kesalahan sama.

Kepolisian menyatakan faktor utama tabrakan dan kematian adalah kecepatan berlebihan. Sebab itu, polisi menilangnya kembali sebanyak dua kali.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 hari lalu

90 Mobil Mewah Disita Petugas dari Lamborghini hingga Ferrari, Pemilik Ketahuan Menipu

12 hari lalu

Harga Mobil Jerman di Indonesia Bakal Lebih Murah, Pecinta BMW dan Mercedes-Benz Tersenyum

15 hari lalu

Cegah Pengendara Lawan Arah, Polda Metro Tempatkan Petugas hingga Kamera ETLE di Sejumlah Titik

15 hari lalu

Ombudsman Temukan 2 Mobil Mewah di Jalur Belakang Lapas Cibinong, Punya Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal