Apes, Pengemudi Mobil Mewah Ini Kena Tilang 2 Kali di Tempat Sama dalam Sehari

Bertold Ananda
Siapa sangka si pengemudi sedan Lexus tersebut menyerahkan surat keterangan tilang terkait pelanggaran batas kecepatan kendaraan dari polisi yang sama. (Fot: Facebook/Carscoops)

Sebelumnya sang pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan 158 km/jam di tempat yang sama. Ini membuat sang polisi bingung.

Pengendara tidak menjadikan penilangan sebelumnya sebagai pelajaran tetapi mengulangi kesalahan sama.

Kepolisian menyatakan faktor utama tabrakan dan kematian adalah kecepatan berlebihan. Sebab itu, polisi menilangnya kembali sebanyak dua kali.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Tak Tilang Para Pelaku Balap Liar, Ini Alasannya

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Tak Tilang Pengemudi Audi yang Terobos Tol JORR, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal