Apes, Pengemudi Mobil Mewah Ini Kena Tilang 2 Kali di Tempat Sama dalam Sehari

Bertold Ananda
Siapa sangka si pengemudi sedan Lexus tersebut menyerahkan surat keterangan tilang terkait pelanggaran batas kecepatan kendaraan dari polisi yang sama. (Fot: Facebook/Carscoops)

Sebelumnya sang pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan 158 km/jam di tempat yang sama. Ini membuat sang polisi bingung.

Pengendara tidak menjadikan penilangan sebelumnya sebagai pelajaran tetapi mengulangi kesalahan sama.

Kepolisian menyatakan faktor utama tabrakan dan kematian adalah kecepatan berlebihan. Sebab itu, polisi menilangnya kembali sebanyak dua kali.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
18 hari lalu

Mobil Mewah China Hongqi Masuk Indonesia, Bawa SUV Bongsor

28 hari lalu

Lexus All-New ES Resmi Meluncur di GIIAS 2026, Kini Punya Varian Listrik Murni Pertama

1 bulan lalu

Lexus Luncurkan Sedan Listrik Mewah Pertama Lexus ES di GIIAS 2026

1 bulan lalu

Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal