Apes, Pengemudi Mobil Mewah Ini Kena Tilang 2 Kali di Tempat Sama dalam Sehari

Bertold Ananda
Siapa sangka si pengemudi sedan Lexus tersebut menyerahkan surat keterangan tilang terkait pelanggaran batas kecepatan kendaraan dari polisi yang sama. (Fot: Facebook/Carscoops)

JAKARTA, iNews.id - Aturan lalu lintas sudah sepatutnya wajib dipatuhi seluruh pengemudi kendaraan. Ini agar lalu lintas tertib, aman dan terhindar dari kecelakaan. 

Jika melanggar pengendara akan ditilang polisi. Seperti yang dialami pengemudi sedan mewah Lexus yang satu ini. Dia terkena tilang dua kali pada hari yang sama.

Dilansir dari Carscoops, Selasa (11/10/2021), kejadian tersebut viral di media sosial Facebook CHP-San Fransisco, yang memperlihatkan pengemudi Lexus seri IS. Pengendara tidak kapok melakukan kesalahan yang sama sebanyak dua kali dalam sehari akibat ugal-ugalan melebihi batas kecepatan maksimal.

Petugas lalu lintas D Marvier menangkap pengemudi yang melaju dengan kecepatan tinggi 148 km/jam di zona yang dipasang batas maksimal 104 km/jam. Pengemudi yang melanggar dengan cepat menepi dan diminta menunjukkan SIM dan surat-suratnya.

Siapa sangka si pengemudi sedan Lexus tersebut menyerahkan surat keterangan tilang terkait pelanggaran batas kecepatan kendaraan dari polisi yang sama.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
18 hari lalu

Mobil Mewah China Hongqi Masuk Indonesia, Bawa SUV Bongsor

29 hari lalu

Lexus All-New ES Resmi Meluncur di GIIAS 2026, Kini Punya Varian Listrik Murni Pertama

1 bulan lalu

Lexus Luncurkan Sedan Listrik Mewah Pertama Lexus ES di GIIAS 2026

1 bulan lalu

Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal