Aturan Sopir Bus di Indonesia, dari Wajib Berdasi hingga Tak Boleh Tinggalkan Sholat 

Siska Permata Sari
Masing-masing PO bus memiliki cara atau aturan berbeda dalam meningkatkan kedisiplinan sopir (pengemudi) yang menjadi ujung tombak perusahaan.  (Foto: Instagram/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Standar perusahaan otobus (PO) di Indonesia perlahan semakin baik. Perusahaan membelakukan peraturan ketat bagi sopir dan pengemudi agar pelayanan terjaga.  

Uniknya, masing-masing PO bus memiliki cara atau aturan berbeda dalam meningkatkan kedisiplinan sopir yang menjadi ujung tombak perusahaan. Dari harus pakai seragam, memakai dasi, tidak merokok hingga harus menjalankan sholat lima waktu

Seperti apa detailnya? Dirangkum iNews.id dari berbagai sumber, berikut aturan yang wajib diikuti sopir di beberapa PO bus Indonesia yang menarik perhatian. 

PO Harapan Jaya

Selama ini, PO Harapan Jaya dikenal konsiten dalam memberikan layanan dan kenyamanan bagi penumpang. Sopirnya pun dikenal kalem dan tidak pernah ugal-ugalan.

"Harapan Jaya konsisten, pengemudinya sabar. Sasis premium semua ada, tapi pengemudinya tenang," kata Kurnia Lesani Adnan (Sani), pengurus IPOMI dan direktur PO SAN dalam wawancara dengan pemilik PO Harapan Jaya, Sugiono Utama di kanal YouTube PerpalZ TV.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

4 bulan lalu

16 Penumpang Tewas Terbakar, Begini Sejarah Lahirnya PO Bus ALS di Indonesia

10 bulan lalu

Bus PO Haryanto Terguling di Tol Batang Tewaskan 3 Orang, Ini Dugaan Penyebabnya

1 tahun lalu

Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal