JAKARTA, iNews.id - Standar perusahaan otobus (PO) di Indonesia perlahan semakin baik. Perusahaan membelakukan peraturan ketat bagi sopir dan pengemudi agar pelayanan terjaga.
Uniknya, masing-masing PO bus memiliki cara atau aturan berbeda dalam meningkatkan kedisiplinan sopir yang menjadi ujung tombak perusahaan. Dari harus pakai seragam, memakai dasi, tidak merokok hingga harus menjalankan sholat lima waktu
Seperti apa detailnya? Dirangkum iNews.id dari berbagai sumber, berikut aturan yang wajib diikuti sopir di beberapa PO bus Indonesia yang menarik perhatian.
Selama ini, PO Harapan Jaya dikenal konsiten dalam memberikan layanan dan kenyamanan bagi penumpang. Sopirnya pun dikenal kalem dan tidak pernah ugal-ugalan.
"Harapan Jaya konsisten, pengemudinya sabar. Sasis premium semua ada, tapi pengemudinya tenang," kata Kurnia Lesani Adnan (Sani), pengurus IPOMI dan direktur PO SAN dalam wawancara dengan pemilik PO Harapan Jaya, Sugiono Utama di kanal YouTube PerpalZ TV.
"Saya pernah menguji sopir Harapan Jaya. Saya kasih tips Rp200.000 untuk untuk tarik gas. Maaf, kalau Rp200.000 saya masih bisa minta ke bos. Saya kaget dan merasa terpukul. Ternyata begitu displinnya sopir di sini," ujarnya.
Sementara itu, Sugiono mengungkapkan pengemudi untuk bus AKAP adalah yang tepilih dan sudah memiliki jam terbang tinggi. Sebagai bentuk dedikasi dalam pekerjaan, sopir di bus PO Harapan Jaya wajib memakai dasi.
"Sopir diwajibkan berdasi. Ini untuk imej, bukan dilihat dari nilai kainnya murah atau mahal. Perasaan saya memiliki keyakinan saat itu (mereka) bisa menjalankan tugas dengan baik. (saya yakin) tidak akan membuat ugal-ugalan," ujar Sugianto.