Banyak yang Salah Kaprah Nyalakan Lampu Hazard saat Hujan Deras, Ini Fungsi Sebenarnya

Muhamad Fadli Ramadan
Banyak pengendara yang menyalakan lampu hazard bukan dalam kondisi darurat, seperti ketika hujan deras karena jarak pandang terbatas. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.idLampu hazard merupakan fitur pada kendaraan yang memiliki fungsi sangat penting. Perlu diketahui, lampu hazard adalah lampu isyarat atau peringatan bagi pengguna lain kendaraan Anda sedang berhenti karena kondisi darurat.

Di mana lampu sein kiri dan kanan akan menyala secara bersamaan berkedip-kedip. Sebab itu, jika tidak dalam darurat hindari menyalakan lampu hazard.

Namun, pada kenyataannya banyak pengendara tidak paham. Mereka menyalakan lampu hazard bukan dalam kondisi darurat, seperti saat iring-iringan rombongan atau hujan deras karena jarak pandang terbatas.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan sikap tersebut salah. Ini bisa menyebabkan situasi berbahaya, terutama bagi orang asing.

“Saya pernah tugas di (Sirkuit) Sentul dari tahun 1994 sampai 2008, saya bolak-balik Jakarta lewat tol. Pernah ada kesalahpahaman antara pengguna jalan di Indonesia dengan orang asing,” ujar Sony saat dihubungi iNews.id.

“Jadi si bule ini ngerem mendadak karena melihat mobil di depan nyalain kampu hazard. Kebiasaan di sana kalau mobil nyalain lampu hazard itu berarti keadaan darurat dan berhenti. Itu kan bahaya banget,” katanya.

Penggunaan lampu hazard juga sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam Pasal 121 Ayat 1 disebutkan bahwa lampu hazard hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat.

“Tidak semua orang presepsi daruratnya itu sama. Kalau hujan lebat itu berbahaya, seharusnya menepi atau cari rest area, bukan menyalakan hazard. Intinya, lampu hazard itu tidak boleh dinyalakan saat mobil berjalan,” ujar Sony.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
21 hari lalu

Jalan Kaliabang Tengah Bekasi Macet Total Imbas Pohon Tumbang

Megapolitan
1 bulan lalu

GT Pejompongan Masih Ditutup, Arus Lalin di Jalan Gatot Subroto Lancar

Megapolitan
2 bulan lalu

48 Orang Ditangkap terkait Kericuhan di Polres Metro Bekasi Kota

Motor
3 bulan lalu

Pengendara di Jakarta Diteror Ranjau Paku, 1 Kg Terkumpul di 6 Ruas Jalan Utama

Megapolitan
5 bulan lalu

4 Jukir Liar di Bogor Ditangkap, Paksa Minta Uang ke Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal