JAKARTA, iNews.id – Berkendara di jalan tol memang sangat nyaman karena cenderung bebas hambatan. Kontur jalan tidak berliku-liku dan panjang biasanya membuat para pengendara bersikap santai dan berkendara dengan kecepatan tinggi serta menyepelekan banyak hal.
Tindakan yang harus dilakukan sebenarnya tetap konsentrasi tinggi. Ini lantaran kurang konsentrasi sedikit saja, Anda bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Pasalnya, seluruh kendaraan yang melintas di jalan tol diwajibkan untuk melaju dengan batas minimal dan maksimal, sehingga risiko berbahaya pun mengalami peningkatan.
Simak tips Training Director The Real Driving Center (RDC) Indonesia, Marcell Kurniawan, agar berkendara di jalan tol selalu aman dan nyaman.
1. Jaga kecepatan kendaraan
Pastikan Anda menaati batas minimum dan maksimum kecepatan kendaraan yang telah diatur oleh rambu lalu lintas yang terdapat di jalan tol. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu maupun membahayakan Anda maupun pengendara lainnya.
Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), batas kecepatan minimum kendaraan di tol adalah 60 km/jam, sedangkan untuk kecepatan maksimum kendaraan terbagi menjadi 2 aturan yaitu 80 km/jam untuk tol dalam kota dan 100 km/jam untuk tol luar kota.
Apabila melebihi batas kecepatan maksimum, maka potensi terjadinya kehilangan kendali terhadap kendaraan semakin tinggi, jarak henti kendaraan semakin jauh, meningkatkan konsumsi BBM, mengurangi efektivitas peralatan pelindung seperti safety belt dan air bag, serta meningkatkan tingkat keparahan kecelakaan yang dapat menyebabkan cedera yang lebih buruk.