Apa yang Harus Dilakukan Jika Kena Tilang Elektronik?
Apabila mengetahui bahwa Anda terkena tilang elektronik, sebaiknya jangan langsung panik atau khawatir. Namun jangan juga Anda membiarkan atau mengabaikan pelanggaran yang sudah tercatat tersebut. Pastikan segera menindaklanjuti dengan menyelesaikan proses pembayaran denda.
Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda lakukan jika kena tilang elektronik:
1. Lakukan verifikasi pelanggaran melalui link resmi
Cek status tilang dengan mengakses situs resmi ETLE (https: //etle-pmj.info atau sesuai wilayah domisili). Masukkan nomor plat kendaraan dan kode verifikasi untuk melihat bukti pelanggaran, jenis pelanggaran, dan jumlah dendanya.
2. Bayar denda sesuai petunjuk
Setelah verifikasi, ikuti petunjuk pembayaran denda yang biasanya dilakukan melalui virtual account (VA) BRIVA, bank BRI, atau bank lain yang bekerja sama. Pembayaran bisa dilakukan lewat ATM, mobile banking, atau teller bank.
3. Simpan bukti pembayaran sebagai arsip
Setelah transaksi berhasil, simpan bukti pembayaran (struk atau tangkapan layar) sebagai bukti sah bahwa denda telah diselesaikan. Tindakan ini penting dilakukan untuk mengantisipasi jika ada verifikasi atau kendala di kemudian hari.
4. Cek Kembali Status Penyelesaian di Website ETLE
Pastikan status pelanggaran sudah berubah menjadi “selesai” atau “lunas” di situs ETLE sebagai konfirmasi bahwa pembayaran telah diterima sistem.