Cara Cek Tarif Jalan Tol Secara Online dengan Mudah

Ismet Humaedi
Cara mudah cek tarif jalan tol secara online. (Foto: Jasa Marga)

JAKARTA, iNews.id- Jalan tol memang dirancang untuk memberikan akses jalan yang cepat dan lancer bagi kendaraan roda empat atau lebih. Namun ada nominal yang harus dibayar untuk mendapatkan layanan akses cepat itu. 

Skema pembayaran pun diberlakukan saat masuk atau keluar dari gerbang tol menggunakan kartu uang elektronik. Jadi, setiap pengendara memang diwajibkan memiliki kartua uang elektronik tersebut. 

Makanya, para pengendara pun harus mempersiapkan atau memeriksa sisa saldo uang elektronik di kartu. Pengecekan tarif tol yang akan dilewati juga perlu diketahui biaya yang harus dibayarkan.

Jika saldo sudah habis atau sudah berkurang untuk transaksi, secepat mungkin harus segera isi ulang saldo agar tidak merepotkan saat di gerbang tol. Kemudahan mengecek tarif pun kini sangat mudah dan bisa dilakukan secara online.

Berikut ini tiga cara pengecekan tarif tol yang bisa dilakukan online:

1. Cek tarif tol di website badan pengatur jalan tol (BPJT) - Masuk lama https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol 
- Masukkan ruas jalan tol 
- Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar 
- Pilih golongan kendaraan 

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet! Ada Perbaikan Jalan Tol JORR hingga 3 Juli, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

10 Jalan Tol Sepanjang 201 Km Siap Beroperasi jelang Nataru, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

4,7 Juta Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Sepanjang 2025

57 tahun lalu

BPJT Targetkan 10 Ruas Jalan Tol Baru Beroperasi Fungsional saat Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news