Cara Cek Tarif Jalan Tol Secara Online dengan Mudah

Ismet Humaedi
Cara mudah cek tarif jalan tol secara online. (Foto: Jasa Marga)

JAKARTA, iNews.id- Jalan tol memang dirancang untuk memberikan akses jalan yang cepat dan lancer bagi kendaraan roda empat atau lebih. Namun ada nominal yang harus dibayar untuk mendapatkan layanan akses cepat itu. 

Skema pembayaran pun diberlakukan saat masuk atau keluar dari gerbang tol menggunakan kartu uang elektronik. Jadi, setiap pengendara memang diwajibkan memiliki kartua uang elektronik tersebut. 

Makanya, para pengendara pun harus mempersiapkan atau memeriksa sisa saldo uang elektronik di kartu. Pengecekan tarif tol yang akan dilewati juga perlu diketahui biaya yang harus dibayarkan.

Jika saldo sudah habis atau sudah berkurang untuk transaksi, secepat mungkin harus segera isi ulang saldo agar tidak merepotkan saat di gerbang tol. Kemudahan mengecek tarif pun kini sangat mudah dan bisa dilakukan secara online.

Berikut ini tiga cara pengecekan tarif tol yang bisa dilakukan online:

1. Cek tarif tol di website badan pengatur jalan tol (BPJT) - Masuk lama https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol 
- Masukkan ruas jalan tol 
- Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar 
- Pilih golongan kendaraan 

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
4 hari lalu

575.849 Kendaraan Padati Tol Nusantara di Libur Panjang HUT RI, Ini 3 Ruas Terpadat

26 hari lalu

BPJT bakal Kembali Uji Coba Transaksi Tol Tanpa Sentuh Tahun Ini, Kapan?

26 hari lalu

Tarif 3 Jalan Tol di Pulau Jawa Segera Naik, Ini Daftarnya

28 hari lalu

Hati-Hati Ada Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Tangerang Mulai Senin Depan, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news