Cara Membuat SIM Online Lebih Gampang dan Murah

Rilo Pambudi
Membuat SIM saat ini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat secara online tanpa harus mengantre. (Foto: Antara)

Berikut daftar biaya penerbitan SIM baru:

  • SIM A dan A umum Rp120.000
  • SIM B1 dan B1 umum Rp120.000
  • SIM B2 dan B2 umum Rp120.000
  • SIM C Rp100.000
  • SIM D Rp50.000

Itulah cara membuat SIM online yang dapat dilakukan dengan mudah. Anda juga menghemat banyak waktu dan tidak memerlukan banyak biaya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda

Nasional
19 hari lalu

153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 

Megapolitan
5 bulan lalu

Jadwal SIM Keliling Jakarta Selatan Hari Sabtu 19 Juli 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini

Megapolitan
5 bulan lalu

Viral Polisi Minta SIM Jakarta ke Pemobil di Tol JORR, Ini Penjelasan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal