Daftar Kendaraan Boleh Isi Bahan Bakar Subsidi, Ada Taksi Online hingga Mobil Jenazah

Dani M Dahwilani
Jika peraturan ditetapkan, berikut jenis kendaraan yang boleh mengisi BBM bersubsidi Pertalite dan Solar.

- Motor di bawah 250 cc yang tidak masih dalam kategori Big Bike premium.

- Mobil di bawah 1.400 cc yang masuk dalam kategori LCGC atau memiliki harga di bawah Rp200 juta.

- Mobil operasional panti asuhan dan panti jompo yang dilengkapi dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari SKPD kabupaten atau kota.

- Rumah sakit tipe C dan tipe D, dan Puskermas yang dilengkapi dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari SKPD kabupaten atau kota.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 16 Maret 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
7 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 14 Maret 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Hitung Ulang Harga BBM Subsidi usai Lebaran, bakal Naik?

Nasional
12 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 10 Maret 2026 dari Pertalite-Pertamax, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal