Daftar Kendaraan Boleh Isi Bahan Bakar Subsidi, Ada Taksi Online hingga Mobil Jenazah

Dani M Dahwilani
Jika peraturan ditetapkan, berikut jenis kendaraan yang boleh mengisi BBM bersubsidi Pertalite dan Solar.

- Motor di bawah 250 cc yang tidak masih dalam kategori Big Bike premium.

- Mobil di bawah 1.400 cc yang masuk dalam kategori LCGC atau memiliki harga di bawah Rp200 juta.

- Mobil operasional panti asuhan dan panti jompo yang dilengkapi dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari SKPD kabupaten atau kota.

- Rumah sakit tipe C dan tipe D, dan Puskermas yang dilengkapi dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari SKPD kabupaten atau kota.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 31 Januari 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
6 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 29 Januari 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
7 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 28 Januari 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
13 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 22 Januari 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal