Daftar Kendaraan Boleh Isi Bahan Bakar Subsidi, Ada Taksi Online hingga Mobil Jenazah

Dani M Dahwilani
Jika peraturan ditetapkan, berikut jenis kendaraan yang boleh mengisi BBM bersubsidi Pertalite dan Solar.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih membahas kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Kira-kira kendaraan apa saja yang berhak menggunakan BBM subsidi?  

Sudah ada lebih dari satu juta unit kendaraan yang terdaftar dalam MyPertamina, jenis kendaraan untuk mengisi BBM Pertalite mendominasi dengan 70 persen. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap program BBM subsidi Pertalite dan Solar dapat dinikmati mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Seharusnya uang negara itu harus diprioritaskan kepada subsidi kepada masyarkat yang kurang mampu,” ujar Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu.

BBM subsidi ditujukan untuk kriteria kendaraan tertentu seperti yang tercantum dalam Lampiran Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Berikut kriteria jenis kendaraan yang dapat menggunakan BBM subsidi Pertalite dan Solar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
18 jam lalu

Desil 9-10 Bakal Dilarang Beli Pertalite, Bahlil: yang Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat!

2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 18 Agustus 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

5 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 15 Agustus 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

8 hari lalu

Pemerintah Targetkan Pembatasan Pertalite Mulai Akhir 2026, Orang Kaya Dilarang Beli BBM Subsidi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal