Deretan Merek Mobil Dapat Insentif PPnBM 2022, Ini Daftarnya

Dani M Dahwilani
Terdapat 16 produk atau merek mobil yang masuk daftar insentif PPnBM, masing-masing dari segmen LCGC dan mobil 1.500 cc seharga Rp200 juta-Rp250 juta. (Foto: Dok APM/iNews.id)

Sebagai catatan, untuk segmen LCGC, diberikan insentif PPnBM DTP dalam beberapa tahap.

  • Kuartal pertama, diberikan potongan tarif PPnBM 100 persen
  • Kuartal kedua potomgan PPnBM menjadi 66,66 persen
  • Kuartal ketiga potongan PPnBM menjadi 33,33 persen 

Sementara untuk mobil berkapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga di antara Rp200 juta sampai Rp250 juta relaksasi PPnBM 50 persen hanya berlaku pada kuartal pertama 2022, konsumen hanya membayar tarif PPnBM 7,5 persen. Setelah itu tidak diberikan insentif dan harga kembali normal.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
2 hari lalu

Penjualan Mobil LCGC Naik pada Oktober 2025, Ini yang Mendominasi

Mobil
5 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
8 hari lalu

BPJPH dan Kemenperin Teken Kerja Sama Perkuat Ekosistem Industri Halal 

Aksesoris
18 hari lalu

Michelin Lakukan PHK Massal di Indonesia, Kemenperin Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal