Deretan Mobil Baru yang Terkena Pajak PPnBM 0 Persen

Riyandy Aristyo
Mobil Baru yang Terkena Pajak PPnBM 0 Persen (Foto: Giias)

Pertama adalah mobil berjenis Low MPV (Multi Purpose Vehicle) seperti Avanza, Xenia, Mobilio, Xpander Cross dan Ertiga. Sementara segmen mobil yang kedua yakni Low SUV (Sport Utility Vehicle) seperti Terios, Rush dan Honda BRV. Untuk segmen sedan hanya Toyota Vios.

Seperti diketahui, mobil-mobil tersebut selalu menjadi tulang punggung penjualan mobil di Indonesia. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales mobil (4x2) bawah 1.500 cc sebesar 40,6 persen tahun lalu.

Airlangga berharap, dengan adanya insentif kendaraan bermotor ini konsumen berpenghasilan menengah ke atas bisa meningkat dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal awal 2021.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Mobil
3 bulan lalu

Pajak Toyota Veloz di Malaysia Lebih Murah Dibandingkan Indonesia, Ini Penyebabnya

Mobil
3 bulan lalu

Pajak Mobil di Indonesia Lebih Mahal 30 Kali Lipat Dibandingkan Thailand, Ini Penyebabnya

Nasional
3 bulan lalu

Bukti Pajak Mobil di Indonesia Paling Mahal, Pemilik Avanza di Thailand Cuma Bayar Rp150 Ribu per Tahun

Mobil
6 bulan lalu

Pemerintah Daerah Terapkan Opsen Pajak, Produsen Mobil Teriak Harga Mobil Jadi Makin Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal