Gaikindo Minta TKDN Dijaga untuk Lindungi Industri Otomotif, Periklindo Pilih Dilonggarkan

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi aturan TKDN. (Dok. iNews.id)

Yohannes mengatakan komponen dalam negeri saat ini sudah memiliki kualitas standar internasional. Dia meminta pemerintah benar-benar memikirkan dengan matang dalam membuat kebijakan pelonggaran TKDN

"Kami sudah membangun industri otomotif bukan baru setahun, puluhan tahun kita bangun. Sampai yang namanya lahir Agya, Ayla dengan 92 persen komponen lokal. Ini tentunya jadi bahan pertimbangan pemerintah," katanya. 

"Juklak (petunjuk pelaksanaan) belum keluar, nanti kita lihat, rasanya aman-aman saja. Saya tidak punya hak untuk menolak atau setuju. Tapi yang jelas kita mengimbau supaya diputuskan dengan baik," ujar Nangoi.

Selain itu, Nangoi merasa kebijakan tersebut dapat mengganggu keberlangsungan industri komponen dalam negeri secara serius. Tanpa perlindungan yang memadai, perusahaan-perusahaan yang bergantung pada pasar dalam negeri akan menghadapi tekanan besar.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
6 hari lalu

MNC Insurance Jalin Kerja Sama dengan PT Multindo Auto Finance, Perkuat Perlindungan Kendaraan Nasabah

17 hari lalu

10 Mobil Terlaris di Indonesia Juli 2026, Kendaraan Listrik Bertengger di Peringkat Atas   

19 hari lalu

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Tembus 81.115 Unit, Naik 33,3 Persen Dibanding Tahun Lalu

22 hari lalu

Wamendag Apresiasi Indonesia Automotive Awards 2026: Motivasi Pelaku Industri Terus Berinovasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal