Geber Mobil di Jalan, Siap-Siap Bakal Ditilang Polisi

Dani M Dahwilani
Polisi bakal menilang pengemudi yang menggeber mesin atau melakukan akselerasi keras jika menimbulkan kebisingan di jalan mulai 1 Juli mendatang. (Foto: AI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi bakal menilang pengemudi yang menggeber mesin atau melakukan akselerasi keras jika menimbulkan kebisingan di jalan mulai 1 Juli mendatang. Aturan tersebut muncul dalam rancangan undang-undang lalu lintas baru yang disetujui Dewan Perwakilan Florida, Amerika Serikat (AS).

Aturan ini tertuang dalam RUU HB 543 yang mencakup berbagai kebijakan lalu lintas, mulai dari penegakan aturan di zona sekolah hingga penggunaan pembaca plat nomor. Namun perhatian publik justru tertuju pada pasal yang mengatur kebisingan kendaraan akibat pengemudi menggeber mesin.

Dilansir dari Carscoops, Senin (9/3/2026), dalam aturan baru itu, pengemudi dilarang secara sengaja meningkatkan putaran mesin atau berakselerasi secara tidak wajar jika tindakan tersebut menghasilkan suara yang dianggap berlebihan atau tidak biasa. Jika aturan itu disahkan, polisi bisa memberikan tilang kepada pengemudi yang melanggar.

Sebelumnya, hukum di Florida sudah mengharuskan kendaraan memiliki sistem knalpot yang berfungsi dengan baik untuk mencegah kebisingan berlebihan. Aturan lama juga menetapkan batas desibel yang jelas sebagai standar pengukuran suara kendaraan.

Batas tersebut umumnya sekitar 72 desibel untuk kendaraan yang melaju di bawah 35 mph dan sekitar 79 desibel untuk kendaraan di jalan dengan kecepatan lebih tinggi. Namun dalam RUU HB 543, batas desibel tersebut akan dihapus sepenuhnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Knalpot Motor Keluar Asap Putih, Jangan Panik Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

57 tahun lalu

Kenali Warna Asap Knalpot pada Mobil, Jangan Anggap Sepele Bisa Jadi Pertanda Buruk

57 tahun lalu

Cara Unik Polisi Tindak Knalpot Brong, Pelanggar Dikenakan Hukum Adat Bayar Pakai Kambing

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Resmi Larang Knalpot Brong di Jawa Barat, Begini Aturannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal