Geber Mobil di Jalan, Siap-Siap Bakal Ditilang Polisi

Dani M Dahwilani
Polisi bakal menilang pengemudi yang menggeber mesin atau melakukan akselerasi keras jika menimbulkan kebisingan di jalan mulai 1 Juli mendatang. (Foto: AI)

Menariknya, aturan baru ini tidak berlaku untuk sepeda motor dan moped jika kendaraan tersebut sudah memenuhi standar kebisingan yang ditetapkan oleh Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA).

Analis legislatif yang dikutip media lokal Click Orlando menyebut aparat penegak hukum selama ini kesulitan menegakkan aturan batas desibel. Hal itu terjadi karena pengukuran suara membutuhkan alat khusus yang tidak selalu tersedia saat penindakan di lapangan.

Dengan menghapus batas desibel, aturan baru akan menggunakan pendekatan yang lebih sederhana. Penegakan hukum nantinya lebih banyak bergantung pada penilaian petugas apakah suara kendaraan dianggap berlebihan dan dilakukan secara sengaja.

Pendekatan ini mirip dengan aturan di sejumlah kota yang mengatur kebisingan musik keras di ruang publik. Penilaian tidak lagi hanya berdasarkan angka pengukuran, tetapi juga pada apakah suara tersebut terdengar jelas dan mengganggu.

Namun perubahan tersebut juga memunculkan potensi perdebatan. Tanpa batas pengukuran yang jelas, tilang bisa bergantung pada faktor seperti kesaksian saksi, rekaman kamera tubuh petugas, hingga pengamatan langsung di lapangan.

Kondisi itu berpotensi memunculkan kasus unik, misalnya mobil dengan suara mesin bawaan pabrik yang relatif keras tetap bisa ditilang meskipun pengemudi tidak sengaja menggeber mesin.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
5 bulan lalu

Kenali Warna Asap Knalpot pada Mobil, Jangan Anggap Sepele Bisa Jadi Pertanda Buruk

Motor
6 bulan lalu

Cara Unik Polisi Tindak Knalpot Brong, Pelanggar Dikenakan Hukum Adat Bayar Pakai Kambing

Aksesoris
6 bulan lalu

Dedi Mulyadi Resmi Larang Knalpot Brong di Jawa Barat, Begini Aturannya

Aksesoris
1 tahun lalu

Cara Meredam Knalpot Racing agar Tidak Kena Tilang Polisi dan Omelan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal