Geber Mobil di Jalan, Siap-Siap Bakal Ditilang Polisi

Dani M Dahwilani
Polisi bakal menilang pengemudi yang menggeber mesin atau melakukan akselerasi keras jika menimbulkan kebisingan di jalan mulai 1 Juli mendatang. (Foto: AI)

Kasus serupa pernah terjadi di beberapa negara bagian lain di Amerika Serikat. Kendaraan standar yang tidak dimodifikasi sempat mendapat tilang karena dianggap terlalu berisik.

Dewan Perwakilan Florida sendiri telah menyetujui RUU HB 543 dengan hanya satu suara penolakan. Setelah lolos dari DPR negara bagian, rancangan undang-undang tersebut kini akan dibahas di Senat.

Jika Senat juga menyetujui aturan tersebut, langkah selanjutnya adalah menunggu persetujuan Gubernur Florida, Ron DeSantis. Apabila ditandatangani menjadi undang-undang, aturan penindakan terhadap pengemudi yang menggeber mesin dengan knalpot bising akan mulai berlaku pada 1 Juli mendatang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
5 bulan lalu

Kenali Warna Asap Knalpot pada Mobil, Jangan Anggap Sepele Bisa Jadi Pertanda Buruk

Motor
6 bulan lalu

Cara Unik Polisi Tindak Knalpot Brong, Pelanggar Dikenakan Hukum Adat Bayar Pakai Kambing

Aksesoris
6 bulan lalu

Dedi Mulyadi Resmi Larang Knalpot Brong di Jawa Barat, Begini Aturannya

Aksesoris
1 tahun lalu

Cara Meredam Knalpot Racing agar Tidak Kena Tilang Polisi dan Omelan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal