Ini Insentif yang Harus Diberikan agar Masyarakat Mau Beralih ke Mobil Listrik

Dani M Dahwilani
Untuk bisa meningkatkan penetrasi pasar, harga mobil listrik harus di bawah Rp327 juta melalui beberapa insentif yang diberikan pemerintah. 

JAKARTA, iNews.id - Beberapa kebijakan pemerintah pusat maupun daerah sudah diterbitkan untuk mendukung kendaraan listrik. Mulai dari fasilitas bea masuk dalam Perpres Nomor 55 tahun 2019, diskon BBNKB dan PKB dari Pergub DKI dan Permendagri, insentif PPNBM dalam Perpres Nomor 55 dan PP Nomor 73.

Namun itu saja tidak cukup untuk menekan harga kendaraan listrik. Dibutuhkan kebijan non fiskal lainnya agar masyarakat mau bergeser ke kendaraan listrik.

"Diperlukan insentif non fiskal lainnya agar masyarakat mau beralih ke kendaraan listrik, seperti pajak BBM, diskon pengisian daya, subsidi tarif charging station, charging station berstandar SNI, gratis tarif parkir bagi kendaraan listrik, pengecualian dari aturan ganjil genap dan three in one, serta kebijakan non fiskal lainnya," ujar Peneliti LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Riyanto dalam diskusi bersama Forwot dan Forwin, baru-baru ini.

Riyanto menuturkan, untuk bisa meningkatkan penetrasi pasar, harga mobil listrik harus di bawah Rp327 juta. Jadi diperlukan insentif senilai 216 juta rupiah untuk menekan harga mobil di kisaran 543 juta. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
1 hari lalu

Insentif Mobil Listrik Dihentikan Tahun Depan, Begini Sikap Gaikindo

Nasional
2 hari lalu

Moeldoko Yakin Mobil Listrik Tetap Laku Tanpa Insentif, Ini Alasannya!

Mobil
2 hari lalu

Harga Mobil Listrik Dikhawatirkan Naik akibat Insentif Dihentikan, Tanggapan Periklindo Mengejutkan

Nasional
3 hari lalu

Insentif Disetop, Penjualan Mobil Listrik Tahun Depan Diprediksi Merosot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal