Insentif Mobil Listrik Dihentikan Tahun Depan, Begini Sikap Gaikindo

Dani M Dahwilani
Gaikindo merespons isu insentif mobil listrik dihentikan. (Foto: Dani M Dahwilani)

Di tengah perubahan kebijakan, Moeldoko mengajak publik untuk melihat masa depan dengan keyakinan. Tanpa insentif pun, mobil listrik diyakini akan menemukan jalannya sendiri—lebih murah, lebih matang, dan semakin inklusif bagi semua.

Seperti diketahui, sepanjang 2025 ada beberapa insentif yang berlaku di industri otomotif. Salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10 persen untuk mobil listrik. Kebijakan ini diberikan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025. 

Kendaraan listrik produksi lokal dengan TKDN berhak mendapatkan PPN DTP. Syaratnya, mobil listrik tersebut harus diproduksi lokal dan punya TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengajukan insentif lanjutan bagi mobil listrik, termasuk kendaraan hybrid. Namun, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan tidak akan melanjutkan insentif.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Moeldoko Yakin Mobil Listrik Tetap Laku Tanpa Insentif, Ini Alasannya!

Mobil
1 hari lalu

Harga Mobil Listrik Dikhawatirkan Naik akibat Insentif Dihentikan, Tanggapan Periklindo Mengejutkan

Nasional
2 hari lalu

Insentif Disetop, Penjualan Mobil Listrik Tahun Depan Diprediksi Merosot

Mobil
5 hari lalu

Insentif Mobil Listrik Dihapus, Xpeng Nilai Konsumen Akan Terbebani 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal