Jangan Anggap Sepele, Ini Risiko jika Mutasi Kendaraan Tak Segera Dilakukan

Dani M Dahwilani
Pemilik kendaraan sebaiknya segera mengurus mutasi kendaraan agar tidak menghadapi kendala ketika melakukan pembayaran pajak atau administrasi lain. (Foto: Ilustrasi/AI)

JAKARTA, iNews.id - Mutasi kendaraan sebaiknya segera dilakukan setelah pemilik berpindah domisili ke wilayah berbeda. Menunda proses tersebut dapat membuat sejumlah urusan administrasi kendaraan menjadi lebih rumit, mulai dari pajak hingga proses jual beli.

Kendaraan yang belum dimutasi masih tercatat di wilayah asal. Kondisi ini berpotensi membuat pemilik harus berurusan dengan kantor Samsat di daerah sebelumnya ketika membutuhkan layanan administrasi tertentu.

Jika jarak antara domisili baru dan wilayah asal cukup jauh, pemilik tentu harus menyiapkan waktu dan biaya tambahan. Sebab itu, mutasi kendaraan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan setelah pindah domisili.

Dilansir dari lamam Suzuki, berikut sejumlah risiko jika mutasi kendaraan tidak segera dilakukan:

1. Pengurusan Administrasi Menjadi Lebih Rumit

Kendaraan yang belum dimutasi masih tercatat di wilayah asal sehingga beberapa kebutuhan administrasinya tetap berkaitan dengan daerah tersebut. Kondisi ini dapat menyulitkan pemilik ketika membutuhkan pelayanan kendaraan di kemudian hari.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pindah Domisili, Ini Syarat dan Cara Mutasi Kendaraan

2 bulan lalu

Cara Mengetahui Pajak Progresif Kendaraan, Begini Hitungannya

2 bulan lalu

Punya Kendaraan Lebih dari Satu, Segini Pajak Progresif Motor dan Mobil 2026

3 bulan lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal