Karya Lokal Tembus Mancanegara, Bamsoet Dorong Legalitas Industri Kendaraan Kustom Indonesia

Ismet Humaedi
Saat ini belum ada aturan legalitas kendaraan kustom padahal industri tersebut sangat besar dan ikut mendorong sektor otomotif nasional. (Foto: Instagram @raymade_26)

IMI mengusulkan agar legalisasi kendaraan kustom dan kendaraan konversi berbahan bakar minyak ke bermotor listrik, tidak lagi berdasarkan nomor mesin, melainkan berdasarkan nomor sasis. Solusi menggunakan nomor sasis sangat tepat sebagai jalan keluar untuk legalitas kendaraan konversi.

“Walaupun sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 65 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 15 Tahun 2022, namun legalitas kendaraan konversi masih terbentur ketentuan adanya nomor mesin di STNK dan BPKB. Padahal kendaraan listrik tidak memiliki mesin," ujar Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, untuk kendaraan kustom, mesinnya kebanyakan tidak berdasarkan pabrikan awalnya, karena pabriknya sudah tutup maupun kesulitan mendapatkan dari berbagai sumber lainnya. Terlebih, hampir seluruh negara maju dunia tidak lagi memakai nomor mesin sebagai legalitas kendaraan, melainkan memakai nomor sasis.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Retreat Kadin, Bamsoet Ingatkan Stabilitas Politik-Keamanan Pilar Ketahanan Ekonomi

Buletin
12 bulan lalu

Bahlil Umumkan Susunan Lengkap 9 Waketum Partai Golkar 

Buletin
1 tahun lalu

MPR RI Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Keluarga Gus Dur

Nasional
1 tahun lalu

Ketua MPR Setuju Penambahan Komisi di DPR: Bukan Bagi-bagi Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal