JAKARTA, iNews.id- Kenapa mobil di Singapura sangat mahal? Mungkin pertanyaan tersebut muncul di benak sebagian orang ketika hendak membeli mobil di Kota Singa itu. Hal tersebut lantaran, harga jual dari satu unit mobil bisa mencapai miliaran rupiah.
Mobil di Singapura sangat mahal karena pemerintah Singapura mengenakan pajak yang tinggi pada kendaraan bermotor. Pajak ini disebut pajak COE (Certificate of Entitlement) dan digunakan untuk mengontrol jumlah kendaraan di jalan raya dan mengurangi tingkat polusi udara.
Selain itu, Singapura juga memiliki biaya operasional yang tinggi seperti biaya perawatan dan parkir yang tinggi, yang juga mempengaruhi harga mobil di negara tersebut.
Pajak COE (Certificate of Entitlement) adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah Singapura pada kendaraan bermotor untuk mengontrol jumlah kendaraan di jalan raya dan mengurangi tingkat polusi udara.
Untuk membeli mobil baru atau mobil bekas di Singapura, pembeli harus membeli COE yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dibeli. COE ini diperoleh melalui lelang yang diadakan setiap bulan oleh pemerintah Singapura. Harga COE ditentukan oleh permintaan dan ketersediaan, sehingga harga COE dapat sangat tinggi atau rendah dari waktu ke waktu.
Harga COE di Singapura dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan jenis kendaraan, seperti kendaraan roda empat, kendaraan roda tiga, dan kendaraan komersial. Pajak COE dikenakan selama 10 tahun dan harus diperpanjang setiap 5 tahun setelah itu.
Pajak COE ini merupakan salah satu faktor yang membuat harga mobil di Singapura sangat mahal, karena harga COE ditambahkan ke harga mobil itu sendiri.
Biaya parkir mobil di Singapura dapat sangat tinggi tergantung pada lokasi dan waktu parkir. Beberapa lokasi seperti area bisnis dan pusat kota dapat mengenakan biaya parkir yang lebih tinggi dibandingkan area perumahan. Pemerintah Singapura juga mengenakan biaya parkir yang lebih tinggi pada waktu puncak untuk mengurangi kemacetan di jalan raya.
Beberapa jenis biaya parkir yang dikenakan di Singapura meliputi:
-Biaya parkir harian: Biaya ini dikenakan untuk setiap jam atau setiap beberapa jam parkir di suatu lokasi.
-Biaya parkir bulanan: Biaya ini dikenakan untuk parkir mobil di suatu lokasi selama sebulan penuh.
-Biaya parkir tahunan: Biaya ini dikenakan untuk parkir mobil di suatu lokasi selama setahun penuh.
-Selain itu, pemerintah Singapura juga mengenakan biaya parkir elektronik yang dikenal sebagai "Electronic Road Pricing" (ERP) di beberapa area yang dianggap rawan kemacetan. Biaya ini dikenakan setiap kali kendaraan melewati area tersebut dan dibayar melalui sistem pembayaran elektronik yang dipasang di mobil