DI negara manapun, pengendara mobil sudah seharusnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Di Jepang, mendapatkan SIM disebut cukup susah,
Padahal, SIM adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi saat seseorang membeli mobil. Selain susah, biaya pembuatannya juga sangat mahal, yakni 350.000 yen atau setara Rp36,7 juta.