JAKARTA, iNews.id - Kenapa orang Jepang jarang yang beli mobil? Pertanyaan tersebut tentu pernah terbesit di pikiran Anda saat mengunjungi Negeri Sakura.
Jika diamati, penduduk Jepang, terutama yang tinggal di daerah perkotaan lebih memilih menggunakan transportasi umum daripada mobil pribadi. Padahal, Jepang terkenal sebagai negara yang banyak melahirkan brand mobil terkenal, seperti Toyota, Mitsubishi, Daihatsu, Honda, dan lain sebagainya.
Fenomena itu ternyata berhubungan dengan sejumlah regulasi yang ditetapkan pemerintah Jepang saat warganya hendak membeli mobil. Karena dinilai cukup rumit, maka orang-orang Jepang akhirnya lebih memilih untuk tidak membeli mobil pribadi.
Berikut ini adalah beberapa alasan di balik jarangnya orang Jepang yang membeli mobil pribadi.
Orang Jepang harus memiliki lahan parkir terlebih dahulu sebelum membeli mobil. Lahan parkir tersebut harus memiliki panjang dan lebar yang pas dengan mobil yang hendak dibeli.
Tidak selalu berada di sekitar tempat tinggal, lahan parkir mobil bisa berlokasi di tempat sewa parkir bulanan. Namun jarak tempat parkir tersebut dengan tempat tinggal tidak boleh lebih dari 2 kilometer.
Jika semua persyaratan mengenai lahan parkir telah terpenuhi, seseorang bisa mengajukan pembuatan sertifikat. Sertifikat lahan parkir inilah yang akan ditunjukkan saat membeli mobil.
Berbeda dengan Indonesia, pemerintah Jepang tidak mengizinkan mobil diparkir sembarangan di pinggir jalan. Oleh sebab itu, orang Jepang harus menggunakan tempat parkir berbayar.
Dilansir dari situs Japan Experience, Kamis (9/2/2023), tarif parkir mobil di Jepang biasanya mencapai 100 yen atau Rp11.500 per 15 hingga 30 menit. Tarif akan jauh lebih mahal di daerah perkotaan, tempat wisata, restoran, atau fasilitas perbelanjaan, yakni sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp115.000 per jam.
Selain biaya parkir, biaya perawatan mobil di Jepang juga cukup mahal. Perawatan tersebut meliputi inspeksi kendaraan rutin hingga penggantian suku cadang yang wajib dilakukan minimal 2 tahun sekali.
Jika pemilik abai terhadap kondisi mobilnya, akan ada sanksi yang diterima. Sanksi tersebut salah satunya berupa denda dengan nominal yang cukup besar.
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jepang terbilang sangat mahal. Harga per liter bisa mencapai 173,6 yen atau sekitar Rp18.238.
Karena biaya operasional yang tinggi itulah, penduduknya ogah membeli mobil pribadi. Mereka akhirnya lebih memilih menggunakan transportasi umum.