"Karena setahu saya seyogyanya PPnBM dikenakan untuk mem-bumper supaya masyarakat tidak berbondong-bondong menghabiskan duitnya membeli kendaraan atau tidak membeli barang tersebut. Ini tujuan PPnBM supaya menghambat orang berbondong-bondong beli," katanya.
Sebab itu, Gaikindo meminta pemerintah mempertimbangkan kembali pemangkasan pajak untuk mobil baru. Ini dilakukan untuk meningkatkan kembali daya beli masyarakat dan minat mereka dalam memboyong mobil baru.
"Padahal sekarang dengan beli kendaraan yang menjadi suatu alat kebutuhan normal itu, membantu industri dalam negeri. Kita ingin potongan lebih dalam lagi PPnBM untuk kendaraan yang dihasilkan di Indonesia," katanya.