Mobil Bukan Lagi Barang Mewah, Gaikindo Minta Pemerintah Potong Pajak Kendaraan

Muhamad Fadli Ramadan
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) meminta pemerintah untuk memangkas instrumen pajak mobil. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

"Karena setahu saya seyogyanya PPnBM dikenakan untuk mem-bumper supaya masyarakat tidak berbondong-bondong menghabiskan duitnya membeli kendaraan atau tidak membeli barang tersebut. Ini tujuan PPnBM supaya menghambat orang berbondong-bondong beli," katanya.

Sebab itu, Gaikindo meminta pemerintah mempertimbangkan kembali pemangkasan pajak untuk mobil baru. Ini dilakukan untuk meningkatkan kembali daya beli masyarakat dan minat mereka dalam memboyong mobil baru.

"Padahal sekarang dengan beli kendaraan yang menjadi suatu alat kebutuhan normal itu, membantu industri dalam negeri. Kita ingin potongan lebih dalam lagi PPnBM untuk kendaraan yang dihasilkan di Indonesia," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu

Megapolitan
5 hari lalu

Ada Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Sampai Kapan?

Megapolitan
6 hari lalu

Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025, Ini Alasan Pemprov Jakarta

Megapolitan
6 hari lalu

Hore! Pemprov Jakarta Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal