Pajak Mobil Sedan Akan Diturunkan, Ini Skema Baru Pajak Kendaraan

Riyandy Aristyo
Pajak kendaraan akan dibagi dalam size atau ukuran kapasitas mesin, yakni di bawah 3.000 cc, 3.000 cc-4000 cc dan di atas 4.000 cc. (Foto:

Dia berharap dengan insentif di bidang otomotif ekspor bisa mencapai satu juta unit. Di mana saat ini baru mencapai 300 ribu unit per tahun.

"Kita harap PP dan Perpres ini akan menciptakan insentif bagi industri otomotif yang kompetitif berbasis listrik," kata Sri Maulyani.

Dia mengatakan perpres ini dapat menciptakan percepatan kendaraan bermotor listrik untuk transportasi. "Perpres soal pajak, klasifikasi emisi dari otomotifnya. Tujuan kita efisiensi, ketahanan dan konservasi energi yang bisa disumbang dari sektor transportasi," katanya.

Selain itu, dia menyatakan jika industri mobil listrik dimulai, industri penunjang lainnya juga akan berubah.
Untuk mencapai tahap pengembangan mobil listrik pemerintah memberikan beberapa insentif, meliputi impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu; Pemberian tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai; pemberian tax allowance bagi industri suku cadang; Bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas, dan bahan bakunya; dan kemudahan impor untuk tujuan ekspor.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
15 hari lalu

Cara Mengetahui Pajak Progresif Kendaraan, Begini Hitungannya

19 hari lalu

Punya Kendaraan Lebih dari Satu, Segini Pajak Progresif Motor dan Mobil 2026

2 bulan lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

3 bulan lalu

Pramono soal Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak: Kami Serius Kurangi Polusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal