Pakai Sirine dan Strobo, Mobil Daus Mini Kena Tilang

Melati Pratiwi
Mobil pakai sirine dan stobo, komedian Daus Mini kena tilang dalam razia lalu lintas Polres Metro Depok, Jawa Barat. (Foto: Instagram/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komedian Daus Mini terjaring razia lalu lintas Polres Metro Depok, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Jhony Eka Putra.

Dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari WIB. Polres Metro Depok saat itu tengah melaksanakan patroli presisi dan menemukan kejanggalan pada mobil milik Daus Mini.

"Jadi ditemukan kendaraan pribadi yang menggunakan sirine dan strobo. Nah, terkait dengan ini, dilakukan pemeriksaan karena tidak sesuai," ujar Jhony dilansir dari KH Infotainment, Jumat (11/3/2022)

Menurut Jhony, apa yang dilakukan Daus Mini bisa menuai konsekuensi berupa sanksi kurungan dan juga denda. Ini telah diatur dalam dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Ini bisa dilakukan penilangan sesuai dengan apsal 287 ayat 4 dengan ancaman hukuman kurungan 1 bulan atau denda Rp250 ribu," kata Jhony.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
13 jam lalu

Viral Pajero Pakai Tot Tot Wuk Wuk, Ditegur Malah Nantangin Berujung Diciduk!

Mobil
24 hari lalu

Viral Sule Kena Tilang Dishub, Mobil Double Cabin Pribadi Apa Perlu KIR?

Aksesoris
25 hari lalu

Warga Sipil Pakai Strobo Diminta Sadar Diri, Segera Copot Sebelum Ditindak Polisi

Nasional
27 hari lalu

Reaksi Puan Maharani soal Viral Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal